Education Quotes

Jendela

Friday, July 31, 2020

TAHUN AJARAN BARU, “KURIKULUM BARU”

Setelah memasuki dan melewati beberapa fase dalam penanganan Covid-19, dan kini menghadapi protokol kesehatan yang begitu ketat. Pertanyaan yang pertama kali muncul di kepala adalah apa yang harus dilakukan oleh guru dalam pembelajaran daring maupun pembelajaran tatap muka tentang perihal ketercapaian kurikulum dalam kondisi seperti ini?

Ternyata ada beberapa penyesuaian yang penting yang harus dilakukan oleh guru terutama dalam perihal ketercapaian kurikulum. Di sini dibutuhkan fleksibilitas dalam menghadapi tahun ajaran baru, yang semuanya serba baru. Perangkat lama yang ada disederhanakan, dijalankan mengikuti kondisi yang dihadapi, suka atau tidak. Sebagaimana diketahui bahwa pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat masih mengalami perbedaan persepsi.

Belum lagi jeritan dari berbagai penjuru, terutama bagi orang tua siswa yang kemampuan penghasilannya juga terbatas, bahkan mungkin tak ada sama sekali. Akan juga mempengaruhi keterlaksanaanya proses pembelajaran yang tidak hanya merugikan siswa, tetapi berdampak pada ketercapaian kurikulum dan tujuan pendidikan.

Yang perlu diperhatikan oleh guru, pertama adanya kebijakan yang mendukung upaya terlaksananya pendidikan yang sesuai di masa darurat ini, menjadikan guru dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, yang nantinya tidak akan mengganggu proses pembelajaran dan ketercapaiannya kurikulum, juga dapat mengurangi beban kerja siswa dan guru itu sendiri. Dalam hal pendidikan di madrasah, dimana saya ada di dalamnya, pemerintah melalui Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020. Telah memberikan panduan berupa pedoman bagi setiap satuan pendidikan untuk dapat menyiapkan kurikulum, yang nantinya proses belajar dari rumah ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa, dengan juga tetap memperhatikan pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti.

Kedua, penyederhanaan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah saja ternyata tidaklah cukup. Meskipun guru tetap tidak diwajibkan untuk mengejar ketuntasan ketercapaian kurikulum. Guru sebagai eksekutor di lapangan harus mampu menderivasikan dan melakukan beberapa terobosan secara hati-hati dan meminimalisir kendala yang terjadi selama proses pembelajaran berlangsung. Melalui metode pembelajaran yang lebih efektif dengan menentukan materi pembelajaran yang mana yang lebih diutamakan (esensial), dan aplikasi apa saja yang tepat untuk digunakan serta bahan ajar yang mudah diakses oleh siswa. Baik kesiapannya dalam pembelajaran luring maupun daring. Guru memberikan pembelajaran harus menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki siswa melalui inovasi dan kolaborasi yang dilakukannya. 

Bagaimana dengan materi pembelajaran PPKn, dan metode pembelajaran apa yang digunakan pada masa protokol kesehatan yang ketat ini? Semua itu membutuhkan penyesuaian dan mengikuti langkah-langkah yang sudah digariskan oleh pemerintah. Dalam hal matode pembelajaran PPKn, biasanya pada materi tertentu siswa diminta untuk membentuk kelompok diskusi. Nah diskusi kelompok ini masih dapat dilakukan melalui pembelajaran daring, jika pembelajaran luring tidak memungkinkan.


Jakarta, 31 Juli 2020

Nadiyah

Dimuat dalam Antologi Guru Menulis KMA OP 23


No comments:

Post a Comment